Biaya Pendidikan 2025
| SPP | Pendidikan Dokter Optometri (Reguler) Optometri RPL Keperawatan | 350.000.000,- (Rp) 40.000.000,- (Rp) 35.000.000,- (Rp) 10.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester | Pendidikan Dokter Optometri Optometri RPL Keperawatan Profesi Ners | 40.000.000,- (Rp) 15.000.000,- (Rp) 15.000.000,- (Rp) 9.000.000,- (Rp) 12.000.000,- (Rp) | 
| Snell jas kedokteran, jas laboratorium, jas klinik, dan seragam keperawatan | Free (2 buah) | |
| SPP | 20.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester | 12.000.000,- (Rp) | 
| SPP | 20.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester | 10.000.000,- (Rp) | 
| SPP | 20.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester | 12.000.000,- (Rp) | 
| SPP | 20.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester | 12.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Matrikulasi | 1.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester 1 | 12.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester 2 | 12.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester 3 | 12.000.000,- (Rp) | 
| Biaya Semester 4 (Termasuk biaya ujian thesis) | 9.000.000,- (Rp) | 
Skema Pembayaran
- 
                Pembayaran I:
 Sebesar 50% dari SPP (uang pangkal)
- 
                Pembayaran II:
 Sebesar biaya pendidikan semester pertama
- 
                Pembayaran III:
 Sebesar 50% dari SPP (uang pangkal)
Apabila membayar lunas total biaya sampai dengan batas waktu pembayaran I, maka akan mendapatkan potongan 5% dari SPP (uang pangkal).
Biaya Admisi
- Biaya pendaftaran untuk semua program studi sebesar Rp. 250.000,- kecuali program studi Kedokteran dan Magister Manajemen sebesar Rp. 500.000,-
- Biaya tersebut di atas sudah termasuk
- Biaya TPA (USM)
- Biaya Psikotest (berlaku khusus untuk program studi Psikologi)
- Dalam kondisi khusus, tes di atas dapat ditiadakan (misal: kondisi pandemik, dan sejenisnya)
Nomor Rekening
Seluruh pembayaran biaya studi (SPP dan biaya semester serta biaya lainnya) harus dibayarkan kepada Yayasan BPTK Krida Wacana pada salah satu nomor rekening berikut:
- Bank INA
 No. Rek. 1000.2384.88
 a.n.: Yayasan BPTK Krida Wacana
- Bank Central Asia (BCA) (Kantor Cabang Business Park Kebon Jeruk) 
 No. Rek. 656.030.018.1
 a.n.: Yayasan BPTK Krida Wacana
